Menu

Rabu, 27 Januari 2021

PERGAULAN SEHAT

 PERGAULAN SEHAT 

A. Pergaulan 

berasal dari kata gaul yang diartikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai hidup berteman (bersahabat). Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerja sama antarindividu atau kelompok guna melakukan hal–hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu dapat mengarah kepada risiko yang dapat mengancam masa depan seorang individu.

B. Sehat 

Sehat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai baik seluruh badan atau bagian-bagiannya (bebas dari sakit). Sehat adalah suatu kondisi di mana segala sesuatu berjalan normal dan  bekerja  sesuai  fungsinya dan sebagaimana mestinya. Pengertian sehat menurut WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia adalah suatu keadaan yang sempurna, baik fisik, mental, maupun sosial, tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Definisi sehat menurut WHO ini adalah sehat secara keseluruhan, baik jasmani, rohani, lingkungan berikut faktor-faktor serta komponen-komponen yang berperan di dalamnya. Sehat menurut WHO terdiri dari suatu kesatuan penting 4 komponen dasar yang membentuk ‘positive health’, yaitu:

sehat jasmani,

sehat mental,

sehat spiritual,

kesejahteraan sosial.

Pengertian sehat menurut UU No. 23/1992 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Artinya, seseorang dikatakan sehat jika tubuh, jiwa, dan kehidupan sosialnya berjalan dengan normal dan sebagaimana mestinya.

C. Remaja 

Remaja dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai mulai dewasa. Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik (Hurlock, 1992).

Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berpikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.

D. Pergaulan sehat pada remaja 

Pergaulan sehat dapat juga diartikan sebagai proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu, atau individu dengan kelompoknya dengan normal, baik tubuh, jiwa maupun kehidupan sosialnya. Yang dimaksud normal adalah para remaja menyadari bahwa pergaulan sesama teman dan kelompoknya adalah suatu keharusan untuk menjalankan fungsi sosialnya agar setiap anak memperoleh keuntungan pribadi dalam hal perkembangan kepribadiannya.

E. Beberapa cara remaja bergaul secara sehat

1. Adanya kesadaran beragama bagi remaja

2. Memiliki rasa setia kawan 

3. Memilih teman 

4. Mengisi waktu dengan kegiatan positif

5. laki-laki dan perempuan memiliki batasan-batasan tertentu

6. Menstabilkan emosi

F. Sikap-sikap dalam pergaulan remaja

1. penampilan fisik 

Penampilan fisik jangan diartikan dengan tampil mewah, tampil bersih dan rapih dapat mencerminkan kebersihan diri dan pribadi seseorang.

2. Berbicara dan bersikap sopan 

3. Biasakan untuk memberi dan berbagi

4. hindari pembicaraan yang kurang bermangfaat

5. Mencuri dengar 

Kebiasaan mencuri dengar atau menguping pembicaraan orang lain adalah kebiasaan yang tidak disukai. Meskipun kita merasa akrab, kita tetap harus tahu dan menghargai batasan hal-hal yang bersifat pribadi.

6. Bersikap peduli saat teman sedang mencurahkan isi hati nya

7. Rendah hati

8. Jadilah diri sendiri


PERGAULAN TIDAK SEHAT 

Pergaulan tidak sehat atau biasa disebut pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang. “Bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Dari segi bahasa, pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan. Jadi, pergaulan bebas artinya proses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan.

Penyebab pergaulan bebas bermacam-macam. Berikut adalah beberapa diantaranya.

1. Agama dan iman

Agama dan keimanan merupakan landasan hidup seorang individu. Tanpa agama, hidup mereka akan kacau karena mereka tidak mempunyai landasan hidup. Agama dan keimanan dapat membentuk kepribadian individu. Dengan agama, individu dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Remaja yang ikut ke dalam pergaulan tidak sehat ini biasanya tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik.

2. Perubahan zaman

3. Kesenjangan 

Kesenjangan ekonomi dan pertunjukan kemewahan di media masa memungkinkan seseorang terpicu untuk ikut bermewah  mewahan  tanpa melihat kemampuan ekonominya. Akibatnya, tidak jarang yang menempuh jalan sesat guna memenuhi kehidupan mewahnya.

4. Kurang kontrol 

Hal-hal yang perlu dilakukan agar remaja mempunyai pergaulan yang sehat dan baik.

1. Membekali diri dengan bimbingan agama sedini mungkin agar mem- punyai kontrol perilaku yang kuat dalam pergaulan.

2. Di saat akan keluar rumah, biasakan untuk meminta izin dan jelaskan tujuan kepergian dan dengan siapa perginya serta pulang jam berapa agar orang tua tahu.

3. 3. Salurkan bakat dan minat dalam hal-hal positif.

     4. Yakinlah bahwa aturan yang diberikan orang tua/guru bukan bermaksud mengekang tetapi untuk kebaikan masa depan.

    5. Biasakan bicara dengan orang tua , ceritakan tentang kejadian yang sudah dialami, jadikan orang tua atau guru sebagai tempat mencurahkan isi hati.

6.       Mari menjadi pelopor remaja penganut pergaulan sehat. 


Minggu, 10 Januari 2021

NARKOBA

 

NARKOBA

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya/ obat berbahaya yang jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik melalui cara dihirup maupun dengan cara disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati, atau perasaan dan perilaku seseorang.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Zat adiktif lainnya/obat berbahaya adalah bahan lain dan obat bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan, yakni keinginan menggunakan kembali secara terus menerus. Apabila dihentikan akan timbul efek putus zat, di antaranya rasa sakit atau lelah yang luar biasa.

-          Narkotika Gol. I, (untuk Iptek, reagensia diagnostik/laboratorium), mempunyai potensi sangat tinggi timbulkan ketergantungan).

Contoh            : Opiat: morfin, herion/putauw, petidin, candu.

                                                : Ganja: kanabis, marijhuana, hashis.

                                                : Kokain: serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.

-          Narkotika Gol II, (merupakan bahan baku untuk produksi obat), timbulkan potensi ketergantungan tinggi, dan hanya digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan.

Contoh                 : petidin, morphin, fentanil atau metadon

 

-          Narkotika Gol III, (hanya digunakan untuk rehabilitasi), mempunyai potensi ringan akibatkan ketergantungan, contoh: kodein, difenoksilat.

 

Bahaya penyalah gunaan narkoba

Penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba, yang dilakukan secara berkala di luar tujuan pengobatan dan penelitian, dapat menimbulkan gangguan kesehatan jasmani, jiwa (mental) dan fungsi sosial.

1.      Bahaya penggunaan narkoba

a.       Akan menimbulkan ketagihan/ketergantungan.

b.      Mengganggu mental

c.       Mengganggu kesehatan

d.      Cenderung menjadi pelaku kejahatan.

e.       Mengakibatkan kematian.

f.        Memupus imtaq

2.      Merusakan fungsi sistim syaraf pusat (otak)

Otak adalah bagian terpenting dalam system syaraf pusat sehingga  otak dilindungi oleh tulang tengkorak yang sangat kuat. Waspadalah penyalahgunaan narkoba dapat merusak dan membahayakan jaringan fungsi sistem syaraf pusat (otak).

3.      Terjadi infeksi akut otot jantung, dan gangguan peredaran darah

Jantung sebagai alat hidup tubuh kita, setiap detik memompakan darah ke seluruh tubuh kita. Terganggunya alat pompa darah kita karena narkoba berarti fungsi kesehatan, kekebalan tubuh kita sedikit demi sedikit akan hilang dan rusak.

4.      Menggunakan jarum suntik secara sembarangan rentan terhadap penyakit.

5.      Gangguan pada paru-paru, sukar bernapas, sesak napas dan penyakit-penyakit paru-paru lainnya

6.      Susah buang air besar karena kinerja saluran cerna pada lambung, usus besar terganggu.

 

Bahaya terhadap kejiwaan

-          Bersikap labil;

-          Cepat memberontak;

-          Introvert dan penuh rahasia;

-          Sering berbohong dan suka mencuri;

-          Menjadi sensitif, kasar dan tidak sopan;

-          Memiliki kecurigaan yang sama terhadap semua orang;

-          Menjadi malas dan prestasi belajar menurun;

-          Akal sehat tidak berperan, berpikir irasional

 

Bahaya terhadap lingkungan masyarakat

-          Bahaya narkoba terhadap keluarga :

Akan menganggu keharmonisan keluarga;

Merongrong keluarga;

Membuat aib keluarga;

Hilangnya harapan keluarga.

-          Bahaya narkoba terhadap lingkungan/masyarakat:

Mengganggu keamanan dan ketertiban;

Mendorong tindak kejahatan;

Mengakibatkan hilangnya kepercayaan;

Menimbulkan beban ekonomi dan sosial yang besar.

 

Alasan memakai narkoba, antara lain:

-          Memuaskan rasa ingin tahu/coba-coba;

-          Ikut-ikutan teman;

-          Solidaritas teman;

-          Biar dianggap terlihat gaya (mengikuti trend);

-          Menunjukkan kehebatan;

-          Merasa sudah dewasa.

Sangsi sangsi penyalah gunaan narkoba

Sanksi Hukum

Keberadaan seseorang yang meyalahgunakan narkoba dapat dikenakan hukum pidana sesuai dengan kiasifikasinya.

-          Bagi pengguna.

-          Bagi pengedar/produsen pidana sampai seumur hidup dan ditambah denda.

-          UNDANG-UNDANG NARKOTIKA (NARKOBA) NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Pasal 116

Setiaporangyangtanpahakataumelawanhukummenggunakan Narkotika Golongan I terhadap orang lain atau memberikan Narkotika Golongan I untuk digunakan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

-          Sanksi social : Keberadaan penyalahgunaan narkoba seringkali menimbulkan rasa resah pada masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, mereka cenderung agak dikucilkan dalam pergaulan masyarakat.

-          Sanksi moral : penyalahgunaan narkoba dianggap sebagai pelanggaran ajaran agama.

 

 

Kiat-kiat menghindari penyalahan narkoba

1.      Pererat diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur

2.      Membiasakan diri dengan pola hidup seha

3.      Menolak bujukan

4.      Belajarf dengan sungguh-sungguh

5.      Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermangfaat

6.      Hindari tindakan yang tidak bermangfaat.

 

Menganalisis bahaya, penularan dan pencegahan penyakit HIP / AIDS

 

Menganalisis bahaya, penularan dan pencegahan penyakit HIP / AIDS 

AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yaitu penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). HIP menyerang kekebalan tubuh (immune system), yaitu sistem pertahanan alami tubuh tehadap serangan organisme yang merupakan musuh.

A.      A. Pengertian Penyakit HIP/AIDS

1.       Virus HIV ( Human Immunodeficiency Virus)

HIV adalah virus atau jasad renik yang sangat kecil yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Bentuk HIV seperti binatang bulu babi (binatang laut) yang berbulu tegak dan tajam. Bentuk HIV seperti binatang bulu babi (binatang laut) yang berbulu tegak dan tajam. Tubuh manusia mempunyai sel-sel darah putih yang berfungsi untuk melawan dan membunuh bibit-¬bibit atau kuman-kuman penyakit yang masuk ke dalam tubuh nanusia.


2.       Penyakit AIDS

AIDS singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome. Syndrome yang bahasa Indonesia-nya adalah Sindroma, merupakan kumpulan gejala dan tanda penyakit. Deficiency dalam bahasa Indonesia berarti kekurangan. Immune berarti kekebalan, sedangkan Acquired berarti diperoleh atau didapat. Oleh karena itu, AIDS dapat diartikan sebagai kumpulan tanda dan gejala penyakit akibat hilangnya atau menurunnya sistem kekebalan tubuh seseorang. AIDS merupakan fase terminal (akhir) dari infeksi HIV.

B.      B. Bahaya Penyakit AIDS

1.       AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh  virus  HIV yang mudah menular dan mematikan.

2.       Kematian.

3.       Serangan bagi anak muda. Kelompok resiko tinggi terjangkitnya penyakit bahaya ini adalah homoseksual, heteroseksual, promiskuitas (Perkawinan lebih dari satu), penggunaan jarum suntik pecandu narkotik dan free sex serta orang-orang yang mengabaikan nilai-nilai moral, etik, dan agama (khususnya para remaja/generasi muda usia 13-25 tahun).

4.       Tidak bermoral. Pola dan gaya hidup barat sebagai konsekuensi modernisasi, industrialisasi, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menyebabkan perubahan-perubahan nilai kehidupan yang cenderung mengabaikan nilai-nilai moral, etik, dan agama, termasuk nilai-nilai hubungan seksual antar individu.

5.       Permasalahan lain yang berdampak sangat tinggi bagi penularan virus AIDS adalah remaja yang meninggalkan rumah tanpa izin dan menjadi anak jalanan, dan tuna susila yang melakukan seksual aktif dan pecandu narkoba secara bebas dan tidak terjaga kebersihan/kesehatannya.

6.       Bunuh diri

7.       Gila

C.      Penularan penyakit HIV / AIDS

Di dalam tubuh manusia, HIV terdapat pada cairan-cairan tubuh, yaitu: darah, air mani, cairan vagina (cairan kemaluan wanita). Telah terbukti, bahwa ketiga cairan di atas inilah yang dapat menularkan HIV. Maksudnya, penularan akan terjadi jika salah satu atau lebih dari ketiga cairan itu tercemar oleh HIV, dan kemudian masuk ke aliran darah orang yang belum tertular. Selain di dalam ketiga cairan yang telah disebutkan di atas, HIV juga dapat ditemukan dalam jumlah yang sangat kecil di dalam air mata, air liur, cairan otak, keringat, dan air susu ibu (ASI). Namun sampai sekarang belum ada bukti bahwa HIV dapat ditularkan melalui cairan- cairan tersebut.

 

D.      D. Prilaku yang rentang terkena penyakit HIV / AIDS

1.       Wanita dan laki-laki yang berganti-ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual, dan pasangannya.

2.       Wanita dan pria tuna susila, serta pelanggan mereka

3.       Orang-orang yang melakukan hubungan seksual yang tidak wajar, seperti hubungan seks melalui dubur (anal) dan mulut misalnya pada homo seksual dan biseksual.

4.       Penyalahgunaan narkotika dengan suntikan, yang menggunakan jarum suntik secara bersama (bergantian).

E.       E. Hal-hal yang tidak dapat menularkan HIV/AIDS

1.       Bersenggolan dengan pengindap HIV

2.       Berjabat tangan

3.       Penderita AIDS bersin atau batuk-batuk di depan kita

4.       Sama-sama berenang di kolam renang

5.       Menggunakan WC yang sama dengan pengindap HIV

6.       Melalui gigitan nyamuk dan serangga lainnya

F.        Pencegahan penyakit HIV/AIDS

1.       Pencegahan penularan melalui hubungan seksual

a.       Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah (Abstinence). Hubungan seksual hanya dilakukan melalui pernikahan yang sah.

b.       Bila telah menikah, hanya mengadakan hubungan seksual dengan pasangan sendiri, yaitu suami atau isteri sendiri.

c.       Bila salah satu pasangan sudah terinfeksi HIV maka dalam melakukan hubungan seksual harus menggunakan kondom secara benar dan konsisten. Ketiga konsep pencegahan di atas ini dikenal dengan istilah ABCE (Abstinence, Be faithful, Condom, Education).

d.       Mempertebal iman dan takwa agar tidak terjerumus ke dalam hubungan hubungan seksual diluar nikah.

2.       Pencegahan penularan melalui darah

a.       Transfusi darah

b.       Penggunaan produk darah dan plasma

c.       Penggunaan alat-alat seperti, jarum suntik, alat cukur, alat tusuk untuk tindik yang dapat melukai kulit.

3.       Pencegahan penularan dari ibu ke anak

Seorang ibu yang terinfeksi HIV, risiko penularan terhadap janin yang dikandungnya atau bayinya cukup besar, kemungkinannva sebesar 30-40 %. Risiko itu akan semakin besar bila si ibu telah terkena atau menunjukkan gejala AIDS. Oleh karena itu, bagi seorang ibu yang sudah terinfeksi HIV dianjurkan untuk mempertimbangkan kembali tentang kehamilan. Risiko bagi bayi terinfeksi HIV melalui susu ibu sangat kecil, sehingga tetap dianjurkan bagi si ibu untuk tetap menyusukan bayi dengan ASI-nya.

 

KISI KISI SOAL KELAS 11 SEMETER 2 TAHUN 2025

  KISI KISI SOAL KELAS 11 SEMETER 2 TAHUN 2025 1. G aya   hidup   yang   memperhatikan   segala aspek kondisi kesehatan. Mulai dari aspek...